
Portalislam.id – Ibadah qurban merupakan salah satu syiar Islam yang sangat agung bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, umat Islam merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dasar hukum pelaksanaan ibadah ini bersumber langsung dari Al-Qur’an dan diperkuat oleh berbagai hadits tentang qurban. Melalui hadits-hadits tersebut, kita dapat memahami betapa besarnya pahala yang dijanjikan.
Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat jelas mengenai tata cara dan urgensi berkurban bagi yang mampu. Beliau tidak hanya memerintahkan secara lisan melalui sabdanya, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung dengan kualitas hewan terbaik. Mempelajari hadits tentang qurban akan membantu kita meningkatkan kualitas ibadah ini setiap tahunnya. Dengan pemahaman yang benar, niat kita akan semakin tulus dan sesuai tuntunan.
Rasulullah SAW sangat menekankan ibadah ini bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial atau kelapangan rezeki. Beliau memberikan peringatan yang cukup tegas bagi orang mampu yang enggan berkurban saat hari raya tiba. Hal ini menunjukkan bahwa qurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk syukur atas nikmat Allah. Berikut adalah hadits perintah berkurban yang sangat populer di kalangan ulama:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Memahami teks asli dari sabda Nabi Muhammad SAW sangat penting untuk menjaga keaslian ibadah kita. Ada banyak riwayat yang menjelaskan tentang jenis hewan, waktu penyembelihan, hingga cara pembagian dagingnya secara adil. Setiap hadits tentang qurban membawa pesan moral dan hukum yang mendalam bagi setiap muslim. Para ulama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sering merujuk pada hadits-hadits ini dalam fatwa mereka.
Berikut adalah tabel referensi hadits penting mengenai pelaksanaan qurban yang perlu Anda ketahui:
| Topik Hadits | Teks Arab Hadits | Terjemahan Bahasa Indonesia | Perawi |
| Keutamaan Amal | مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ | Tidak ada amal manusia di hari nahar yang lebih dicintai Allah daripada mengalirkan darah (qurban). | HR. Tirmidzi |
| Hewan Pilihan | ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ | Nabi berkurban dengan dua ekor domba jantan yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk. | HR. Bukhari |
| Larangan Cacat | أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا… | Ada empat jenis cacat hewan yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban. | HR. Abu Daud |
| Adab Kuku/Rambut | فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا | (Bagi yang berkurban) janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kuku sedikitpun (sejak 1 Dzulhijjah). | HR. Muslim |
Banyak orang bertanya-tanya mengenai besarnya pahala yang didapat dari seekor hewan yang disembelih dengan ikhlas. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa setiap helai bulu dari hewan qurban akan menjadi saksi kebaikan di hari kiamat. Darah yang tumpah ke bumi sebenarnya sudah diterima pahalanya oleh Allah sebelum tetesan itu menyentuh tanah. Hal ini menunjukkan betapa istimewanya kedudukan orang yang berkurban.
إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا
“Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya (sebagai saksi pahala).” (HR. Tirmidzi)
Rasulullah SAW memberikan batasan yang jelas mengenai kondisi fisik hewan yang layak untuk dijadikan qurban. Tidak semua hewan ternak bisa disembelih jika memiliki cacat tertentu yang mengurangi nilai atau manfaat dagingnya. Penjelasan dalam hadits tentang qurban menyebutkan empat cacat fisik utama yang wajib kita hindari saat membeli hewan. Kita harus teliti dalam memilih kambing, sapi, atau unta agar ibadah sah.
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا: الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي
“Empat hewan yang tidak sah untuk qurban: buta sebelah yang jelas, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.” (HR. Abu Daud)
Proses penyembelihan adalah inti dari ibadah qurban yang harus dilakukan dengan penuh adab dan kasih sayang. Islam melarang keras menyiksa hewan atau membuat hewan merasa terancam sebelum proses penyembelihan dimulai. Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk selalu menajamkan pisau agar proses kematian hewan berlangsung sangat cepat. Ini adalah bagian dari konsep ihsan (berbuat baik) dalam syariat Islam.
Penyembelihan harus dilakukan oleh orang yang memahami rukun serta menghadap ke arah kiblat yang mulia. Membaca basmalah dan takbir adalah syarat yang tidak boleh ditinggalkan saat pisau mulai menyembelih. Selain itu, kita disunnahkan untuk memutus dua saluran (napas dan makanan) dengan sekali gerakan yang mantap. Dengan mengikuti sunnah, daging qurban yang dihasilkan akan menjadi lebih suci dan sehat.
Setelah penyembelihan selesai, tugas berikutnya adalah mendistribusikan daging tersebut kepada masyarakat yang berhak. Secara umum, pembagian daging qurban dibagi menjadi tiga bagian utama sesuai dengan anjuran mayoritas para ulama. Pembagian ini bertujuan agar kebahagiaan hari raya dapat dirasakan secara merata, terutama oleh kaum dhuafa. Berikut adalah rincian anjurannya:
Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu seorang laki-laki pada masa Rasulullah berkurban dengan seekor kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi). Ini menunjukkan sahnya berkurban satu ekor kambing untuk pahala sekeluarga.
Menyembelih qurban di malam hari (malam Tasyrik) hukumnya diperbolehkan menurut syariat, namun para ulama menghukuminya makruh jika dilakukan tanpa alasan mendesak karena dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam penyembelihan.
Berdasarkan hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah memberikan teguran keras dengan melarang mereka mendekati tempat shalat Id, yang artinya orang tersebut telah menyia-nyiakan kesempatan besar untuk mendapatkan rahmat Allah.